Kasus pelajar SMP berusia 13 tahun, NPJ, meninggalkan rumah di Karangasem. Polisi sedang menyelidiki dan mencari remaja tersebut setelah laporan orang tua.
Ibu rumah tangga Junila Wati ditangkap di Lampung Utara karena penipuan travel umroh fiktif. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dari 10 korban.