Pria inisial RA (36) di Tangerang berdalih menjual bayinya ke pasutri karena kesulitan ekonomi. Usut punya usut, uang hasil penjualan bayi dipakai judi online.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai Andre Taulany. Hakim menyatakan kurangnya bukti pertengkaran, hanya masalah komunikasi.
Dendam Amin kepada Roni karena merusak rumah tanggnya muncul saat tak sengaja menjumpainya. Amin lalu menunggu dan menyabetkan celuritnya ke Roni hingga tewas.