Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama eks Sekda Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kabag Umum Novin menjalani sidang perdana di PN Tipikor Pekanbaru.
KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.
Mantan Gubsu Edy Rahmayadi dan eks Kapolda Sumut yang juga mantan Wakapolri Oegroseno hadiri sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat hari ini.