Eks Kades Teras Boyolali itu kabur saat hendak dieksekusi terkait putusan pengadilan di kasus korupsi. Dia lantas terlacak usai jadi buron selama 16 tahun.
Kejagung menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding atas vonis 4 tahun terhadap eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.