Polisi menangkap pria berinisial EI (26) di wilayah Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. EI ditangkap karena mengedarkan sabu.
BPOM melakukan pengawasan dan investigasi di ratusan klinik kecantikan untuk memeriksa produk-produk yang digunakan. Ditemukan ada 51 ribu skincare ilegal.