Rustandi (38) terdakwa pemerkosa dan pembunuh wanita inisial CPL (24) dituntut 12 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Kota Sukabumi.
Bamsoet mengatakan, dalam FSAB telah berkumpul berbagai anak cucu anggota TNI, maupun anak cucu berbagai gerakan yang terus menyebarkan benih perdamaian.
Janda lima anak di Nias Selatan, Sumatera Utara divonis 14 hari penjara karena menganiaya tetangganya. Begini perjalanan kasus dari awal hingga divonis.