Para peretas yang diduga bekerja untuk rezim Korea Utara berhasil menguangkan setidaknya US$300 juta (sekitar Rp4,9 triliun) dari hasil perampokan kripto.
PriaPakistan berinisial SZ dideportasi dari Bali. Pria berusia 47 tahun itu sempat lontang-lantung di Pulau Dewata lantaran kehilangan uang mencapai US$ 2.000.