Pada 19 Maret 2024 kemarin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menekankan pentingnya keamanan untuk pariwisata. Ia menargetkan penertiban hunian ilegal demi stabilitas ekonomi Bali.
Selain politik uang, manipulasi terhadap praktik berdemokrasi juga dilakukan dengan menunggangi salah satu kewajiban negara, yakni ragam program bantuan sosial.