Polrestabes Semarang menetapkan seorang pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan di hotel Semarang.
Seorang wanita di Hangzhou selamat setelah ditikam 22 kali berkat implan payudara. Kasus ini memicu perdebatan tentang keamanan publik dan prosedur kecantikan.