Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikirimi karangan bunga misterius. Lain dengan pimpinan KPK sejawatnya, Alex menilai karangan buka ini bukan teror.
Pimpinan KPK menjelaskan tidak adanya sprindik untuk anggota TNI namun tetap mengumumkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus Basarnas.
Puspom TNI menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap di Basarnas. KPK menyatakan bakal berkoordinasi dengan Puspom TNI soal penggeledahan.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga mengakali sistem lelang elektronik di Basarnas untuk mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen.