Holding perkebunan PT PT Perkebunan Nusantara III (Persero) tengah berupaya mendorong produksi gula. Langkah ini ditempuh melalui integrasi bisnis tebu.
"Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 50 Tanggal 29 Oktober 2024," kata Qohar.