"Jadi, KPK menilai bahwa tidak bisa perbuatan Saudara RPB dibawa ke ranah pribadi. Dalam hal ini, yang menjadi gugatan Saudara atau Saudari AT," kata Tessa.
Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara milik mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang gugatan perdata yang diajukan mantan terpidana, Agustiani Tio Fridelina, terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, digelar di Pengadilan Negeri Bogor.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara.