JPU menghadirkan Kepala Hudev UI Moh Amar Khoerul sebagai saksi di kasus korupsi BTS. Amar mengatakan 10 tenaga ahli di proyek BTS dari terdakwa Yohan Suryanto.
Bupati Dairi Eddy Berutu berterima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi serta seluruh pihak yang telah mewujudkan pencapaian ini.