Tua Panjaitan dan anaknya, Hendra, divonis 15 tahun penjara setelah terbukti menganiaya Wahyu Agung hingga tewas. Kasus ini berawal dari konflik pribadi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menungkap angka fatalitas korban kecelakaan selama waktu awal Operasi Ketupat 2026 menurun.