Mahkamah Agung Korsel mengukuhkan hukuman penjara 30 tahun bagi pasangan suami istri yang menganiaya dan membuat anak perempuannya kelaparan hingga meninggal.
Kisruh rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli kini sudah masuk ke laporan kepolisian. Sebelumnya Virgoun dilaporkan atas tuduhan perzinaan dengan Tenri Anisa.
AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo tak lama setelah penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulon Progo viral.