Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
MK mengungkap amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024 tidak akan jadi pertimbangan Hakim Konstitusi. Namun, amicus curiae tetap akan diterima.