Pemerintah menetapkan Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026 sebagai hari libur. Lalu, bagaimana dengan Jumat, 29 Mei 2026? Cari tahu ketetapan dalam SKB 3 Menteri!
Dalam konteks ekonomi global yang semakin terintegrasi, Indonesia menghadapi tantangan serius akibat fluktuasi nilai tukar yang dipicu spekulasi jangka pendek.