Indonesia resmi memiliki Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan kementerian ini diatur dalam UU Haji dan Umrah yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
DPR menggelar paripurna mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Rapat dihadiri 293 anggota dan membahas kewarganegaraan sembilan atlet.
Menkum Supratman Agtas mengungkapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah sedang digodok. Pembentukan ini diharapkan mempermudah pelaksanaan ibadah haji.