Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku.
NU bersama Kemenag menggelar Resepsi Antar Iman dan Peradaban. Hal ini sekaligus menyambut kedatangan Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al-Tayeb di Indonesia.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan KPK sangat lambat mengusut kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.