detikNews
Jadi Tersangka Korupsi, Kadisbud Denpasar Diberhentikan Sementara
Kadisbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram diberhentikan sementara sebagai ASN. Pemberhentian itu dilakukan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari.
Jumat, 06 Agu 2021 20:05 WIB