Kemenhub merancang layanan taksi air di Bandara Ngurah Rai, Bali, untuk menghubungkan penumpang ke Sanur dan Nusa Penida. Waktu peluncuran masih dalam kajian
Mahkamah Agung Brasil mengizinkan X untuk kembali beroperasi setelah diblokir selama satu bulan lebih. Sebelumnya X sudah membayar denda sebesar Rp 78 miliar.
Arus balik di Bandara Ngurah Rai, Bali, terpantau tidak padat dengan 16 ribu penumpang domestik pada 2 Januari 2025. Peningkatan diprediksi hingga akhir pekan.