ABG diduga korban pemerkosaan dan dijadikan budak seks ternyata mengaku tak digaji oknum polisi Sulsel AKBP M. Korban hanya diberi uang jika melayani AKBP M.
Sidang Bripda Randy di Pengadilan Negeri Mojokerto berlanjut. Setelah terdakwa menyampaikan eksepsi pekan lalu, kali ini giliran JPU menyangkal semua eksepsi.
"Terhadap Kompolnas, Komisi Kejaksaan RI, dan Komnas HAM agar segera membentuk tim independen," kata Direktur Eksekutif Bakornas LKHBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi.