Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), divonis hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Seorang turis Bosnia terancam hukuman penjara hingga tiga tahun setelah menari tiang di tiang bendera Turki. Tindakannya dianggap melecehkan simbol negara.
Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, divonis 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan membayar uang ganti Rp 4 miliar dalam sebulan.