detikNews
MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!
MA menyunat vonis Surya Darmadi sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan uang kerugian negara Rp 42 triliun. Adapun hukuman pidana badan yaitu 16 tahun bui.
Selasa, 19 Sep 2023 13:45 WIB