Polisi menetapkan pria inisial DK (54), yang membacok istrinya, S (36), hingga dua jarinya putus di Desa Bayah Barat, Bayah, Lebak, Banten, sebagai tersangka.
Irjen Teddy mengaku kenal terdakwa kasus narkoba bernama Linda Pujiastuti di Hotel Classic sejak 2005. Teddy mengaku sering spa bersama teman kuliahnya.