detikJabar
Kubur Pencuri Hidup-hidup, Belasan Warga Garut Divonis 3,5 Tahun Bui
14 warga di Garut divonis hukuman 4-3,5 tahun bui. Mereka dianggap bersalah melakukan penganiayaan serta mengubur warga hidup-hidup.
Jumat, 29 Jul 2022 18:30 WIB