Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan tiga pekan terakhir. Sabu dimusnahkan dengan dicampur detergen, ekstasi diblender
Polisi membongkar jaringan peredaran sabu dengan mengamankan barang bukti seberat 7,032 kilogram. Salah satu sindikatnya, ternyata berstatus sebagai narapidana.