Kantor Imigrasi Labuan Bajo deportasi warga Malaysia berinisial ATHT yang overstay selama 4 tahun. Proses deportasi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Pemprov dan DPRD Bali merencanakan revisi Perda tentang pungutan wisatawan asing. Upah pungut akan diberikan untuk petugas yang menarik pungutan tersebut.