Wacana Pemerintah Beri Amnesti untuk KKB Papua

Wacana Pemerintah Beri Amnesti untuk KKB Papua

Tim 20detik - detikSulsel
Senin, 27 Jan 2025 13:39 WIB
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Mulia/detikcom)
Foto: Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap wacana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Rencana ini masih dikaji secara mendalam dan hati-hati.

Dilansir dari 20detik, Senin (27/1/2025), Yusril mengatakan wacana itu sudah pernah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu menjadi salah satu usulan yang dibahas dalam rapat terbatas.

"Salah satu usulan ada kemungkinan memberikan amnesti terhadap warga terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua," ungkap Yusril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril mengatakan wacana ini sedang dalam proses meski tidak dijelaskan progresnya lebih jauh. Wacana pemberian amnesti ini turut mempertimbangkan keberadaan warga Papua yang berada di dalam maupun luar negeri.

"Saya dengar sampai hari ini prosesnya masih sedang berlangsung ya. Karena juga menyangkut warga Papua yang ada di dalam negeri maupun juga yang ada di luar negeri. Jadi memang kita sangat hati-hati menghadapi hal ini.

ADVERTISEMENT

Yusril menganggap wacana ini menjadi harapan untuk menemukan solusi bagi Papua. Hal ini untuk menyelesaikan masalah secara damai.

"Tapi yang terpenting itu ada pendekatan baru, yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian masalah di Papua," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads