Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.
MAKI meminta KPK memanggil istri Menteri UMKM Maman terkait viral surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan 6 Kedubes selama kunjungan istrinya ke Eropa.