Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Pemuda Jeparan jadi tersangka kasus predator seks dengan korban 31 anak. Kasus ini terungkap usai orang tua korban menemukan video tak senonoh di HP anaknya.