detikBali
Pemegang Second Home Visa Wajib Tunjukkan Rp 2 M jika Tak Ingin Diusir
WNA pemegang second home visa yang tidak mampu menunjukkan kepemilikan uang minimal Rp 2 miliar atau properti mewah bakal diusir dari Bali.
Senin, 26 Des 2022 13:10 WIB