Mendagri menerbitkan Inmendagri nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
Kecelakaan tunggal melibatkan Mobil Truk Hino dengan nomor polisi L 9442 UF yang dikemudikan oleh I Made Juliarta (37) warga Banjar Dinas Ujung, Desa Ujung