Jemaah haji dapat pesan dari KJRI. Mereka dilarang membawa jimat dan peluru, serta dilarang membuat konten negatif selama menjalani ibadah di Tanah Suci.
Sebuah toserba dan salon di Desa Mireng, Trucuk, Klaten, dibobol maling dan terekam CCTV. Mereka menggondol uang tunai Rp 250 juta dan sejumlah barang dagangan.