detikNews
Jadi Kurir Ganja Jaringan Lapas, Dua Pria di Kuningan Ditangkap
Polres Kuningan menangkap dua orang pria berinisial AR (21) dan AA (28) lantaran terlibat kasus peredaran ganja jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Rabu, 13 Okt 2021 11:19 WIB