Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan syarat kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, SKCK, umrah hingga haji belum berlaku pada 1 Maret 2022.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani tak mempersoalkan BJPS jadi syarat mengurus SIM-haji. Menurutnya, program itu saling membantu demi kepentingan rakyat.