Kapal wisata hingga turis yang berkunjung ke Pulau Kanawa di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pungutan liar.
BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.