Polda Bali mencatat sebanyak 226 warga negara asing (WNA) terlibat tindak pidana di Pulau Dewata sepanjang 2024. Terbanyak berasal dari Amerika Serikat (AS).
Polda Kepri mencatat 28 personel dipecat tidak hormat pada 2024, meningkat 38,9% dari tahun lalu. Komitmen penegakan disiplin dan pelayanan masyarakat diperkuat