Sejak menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, Kejagung terus memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini atas kasus gratifikasi yang menjeratnya. Total harta Lukas Enembe tercatat mencapai Rp 33,78 miliar.