Kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Jambi, melibatkan bus dan mobil boks. Satu sopir tewas, empat lainnya luka-luka. Penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Di Sidoarjo, pengendara dihentikan selama 3 menit untuk menghormati Proklamasi Kemerdekaan RI. Kegiatan ini tingkatkan nasionalisme dan ketertiban lalu lintas.
Pengendara dilarang memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau kurungan. Patuhi aturan untuk keselamatan.
Pemerintah Pangandaran perketat pengawasan penyewaan boogie board setelah insiden tragis. Edukasi dan penertiban dilakukan untuk keselamatan wisatawan.