detikJatim
Dasar Aturan yang Dipakai PLN Jatuhkan Denda Rp 80 Juta ke Dokter Surabaya
Dokter di Surabaya dikenai denda Rp 80 juta oleh PLN. PLN menyebut aturan denda ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kamis, 11 Agu 2022 12:05 WIB