Rektor UIN Makassar Hamdan Juhannis akhirnya memenuhi panggilan tim JPU untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pabrik uang palsu. Simak pengakuannya.
Polisi telah menahan dosen UNM berinisial K yang melecehkan mahasiswa berinisial A saat ujian susulan di rumahnya. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.