Anggota TNI AL dipecat berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Militer Padang karena perilaku LGBT. Selain dipecat, anggota TNI itu juga dihukum penjara.
InJourney Group dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku ITDC Group, sangat bangga gelaran Indonesian GP 2023 telah berjalan dengan lancar dan meriah.
Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati. Ketiganya juga dituntut agar dipecat dari TNI.