Sekretaris Ditjen PSP Kementan Hermanto mengungkap biaya yang dikumpulkan pejabat di direktoratnya untuk keperluan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.
Dia didakwa telah kongkalikong agar pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam. Total kerugian negara, dibacakan jaksa, mencapai Rp 1,1 triliun.