detikFinance
Jangan Bingung! Begini Cara Lapor SPT Pajak 2023
Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Minggu, 08 Jan 2023 14:44 WIB