detikNews
Aksi Begal Payudara di Aceh Berakhir Ditendang Emak-emak dan Dihukum Cambuk
Seorang pria terpidana begal payudara di Banda Aceh, Aceh berinisial WM dicambuk sebanyak 42 kali karena terbukti melanggar Qanun Jinayat.
Senin, 02 Mar 2020 14:55 WIB