Pegadaian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk informasi terkait lelang online atau tebus murah ragam jenis barang di media sosial.
Kejati DIY menetapkan Kadispertaru Krido Suprayitno menjadi tersangka kasus mafia tanah tanah kas desa. Krido diduga menerima grafitifikasi senilai Rp 4,7 M.