Polisi menetapkan empat remaja geng motor menjadi status tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum terkait kasus pelemparan batu remaja hingga koma.
Dua warga mengalami luka tusuk saat menggalkan aksi pencruian kendaraan bermotor di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Sementara pelaku sudah diamankan.