Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 3 kasus besar narkoba yang berhasil di gagalkan oleh Polri dalam sebulan terakhir. Sebanyak 14 orang diamankan.
Tiga jurnalis di Mataram dilarang meliput kasus IWAS, tersangka pelecehan seksual. Mereka diminta menghapus rekaman dan meminta penjelasan dari polisi.
Saksi yang dihadirkan, pegawai Basarnas, Mahmud Fandi, mengakui menerima jatah Rp 3 juta setiap selesai pelaksanaan kontrak pengadaan proyek di Basarnas.
Pj Sekda Padang, Yosefriawan, minta tim Ad Hoc segera selesaikan pemeriksaan Lurah Belakang Tangsi terkait dugaan tindakan asusila sebelum tahun berakhir.
BNNP Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (29) sebagai DPO kasus bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon. Apa peran Andi Tri di kasus narkoba Koko Jhon?