detikHikmah
Mengambil Barang Temuan yang Tidak Diketahui Pemiliknya, Bolehkah?
Terkadang kita tidak sengaja menemukan barang di tempat umum. Bagaimana hukum dan penjelasan dalam Islam tentang mengambil barang temuan ini?
Sabtu, 03 Feb 2024 10:00 WIB